JALANTENGAH.CO – ACEH UTARA, Setelah kunjungan kerja ke wilayah Pasee beberapa waktu lalu, Menteri Perhubungan (Menhub) Republik Indonesia Ir. Budi Karya Sumadi kembali mendarat di Bandara Malikussaleh, Aceh Utara, Sabtu (1/4/2023).
Kedatangan Menhub ke Aceh Utara kali ini dalam rangka peninjauan lanjutan pembangunan sarana transportasi umum Kereta Api, yang menghubungkan Kabupaten Aceh Utara dengan Kabupaten Bireuen.
Menhub Budi bersama rombongannya tiba di Bandara Malikussaleh pada pukul 14.00 WIB. Sementara Sekda Aceh Utara bersama unsur Muspida menunggu lebih dulu di Bandara, kemudian mendampingi Menhub Budi menuju stasiun kereta api Bungkaih.
“Setelah Kita sambut di Bandara Malikussaleh kemudian menuju Stasiun KA Bungkaih. Selanjutnya Bapak Menhub naik kereta api dari Stasiun Bungkaih menuju ke Kuta Blang Bireuen,” kata Sekda Aceh Utara.
Dikatakan Sekda, Menhub Budi sebenarnya hendak meninjau sarana transportasi lainnya namun dikarenakan waktu yang sudah tidak memungkinkan lagi, sehingga melanjutkan perjalanan pulang ke Bandara Malikussaleh untuk take off menuju Jakarta.
“Bapak Menteri meninjau jalur kereta api Lhokseumawe – Bireuen karena segmennya ini kan Lhokseumawe – Bireuen tetapi melintas di Aceh Utara. Pembangunan saat ini sudah sampai di Kuta Blang, jadi Bapak Menteri meninjau sejauh mana sudah pembangunannya,” ujar Sekda Murtala.
Sekda Murtala dalam hal ini juga berharap agar pembangunan jalur kereta api Lhokseumawe-Bireuen tersebut dapat dipercepat, sehingga memudahkan masyarakat dalam urusan transportasi antar kabupaten.
“Ya Kita berharap masyarakat mendukung. Namun di Kita (Aceh Utara) ini sudah tidak ada lagi persoalan dengan lahan. Pembangunan lanjutan mungkin antara Kuta Blang ke Bireuen. Kita tadi hanya mendampingi karena Bapak Menteri melintasi Bungkaih,” imbuh Sekda Murtala.
Kunjungan Menhub ke Aceh dan Bireuen berjalan singkat. Karena waktu yang sangat terbatas, Menteri Perhubungan bersama rombongan langsung melakukan take off menuju ke Bandara Halim Perdanakusuma menggunakan Hawker 900 XP PK-CAR. (*)