JALANTENGAH.CO I BIREUEN, Penjabat Bupati Bireuen, Aulia Sofyan Ph.D menegaskan kepada seluruh Camat dan Keuchik dalam Kabupaten Bireuen agar kedepannya semua kegiatan pelatihan maupun bimtek dapat dilakukan di wilayah Bireuen.
Penegasan tersebut disampaikan Aulia kepada jajarannya melalui surat yang ditandatangani secara elektronik bernomor 800.1.8.2/603, ditujukan khusus kepada seluruh Camat dan Keuchik dalam kabupaten Bireuen.
Surat yang diperkirakan dikeluarkan setelah Aulia Sofyan mengukuhkan dan menugaskan 120 instruktur TKD terlatih beberapa waktu lalu, berisi empat poin dengan perihal program utama Gampong.
Selain meminta agar semua kegiatan pelatihan maupun bimtek agar dilaksanakan dalam kabupaten Bireuen, Aulia juga meminta seluruh Camat dan Keuchik untuk segera melakukan pelatihan kader dakwah (TKD) di masing-masing Gampong, sehubungan pencanangan program dimaksud bersama Penjabat Gubernur Aceh beberapa waktu lalu di pendopo Bireuen.
Pada poin lain, Aulia menyebutkan bahwa untuk mendukung program pengentasan kemiskinan ekstrim, ia meminta para Camat dan Keuchik memperioritaskan alokasi anggaran untuk membangun minimal satu rumah dhuafa tiap Gampong.
Aktivis LSM asal Bireuen yang juga ketua koalisi NGO HAM Aceh, Zulfikar Muhammad, ikut memberikan apresiasi atas ketegasan Penjabat Bupati Bireuen dalam mengawal program perioritas Gampong.
“Saya nilai ini sebagai langkah cerdas dan bentuk kepercayaan diri dalam mengawal dana desa agar lebih maksimal pemanfaatannya untuk kepentingan di Gampong itu sendiri, termasuk penguatan syariat Islam bagi pemuda/i di 609 Gampong melalui TKD”, ungkap Zulfikar.
Menyahuti surat Pj Bupati tersebut, secara bergilir sejumlah Camat teramati langsung memfasilitasi sosialisasi TKD bersama seluruh pimpinan gampong (Keuchik) di aula kecamatan masing-masing.
Sebagaimana diketahui, pada 21 Mei 2023 lalu, Aulia Sofyan mengukuhkan sekaligus menugaskan sebanyak 120 orang instruktur yang telah mendapatkan pelatihan khusus dari trainer nasional berlisensi BNSP RI, Lailan Fajri Saidina, dari Tandaseru Indonesia serta tim lembaga pengelola training dakwah (LPTD) pusat. (*)