JALANTENGAH.CO I CALANG – Sebanyak 866 surat suara rusak dimusnahkan setelah dilakukan sortir oleh pihak Komisi Independen Pemilihan (KIP) Aceh Jaya. Selain surat suara rusak, surat suara yang kelebihan pengiriman juga turut dimusnahkan.
Ketua KIP Aceh Jaya, Hendri Gunawan, S.Hut merincikan bahwa jumlah surat suara yang dimusnahkan adalah 190 lembar untuk surat suara Presiden dan Wakil Presiden, 273 lembar untuk surat suara DPR, 60 lembar untuk surat suara DPD, 145 lembar untuk surat suara DPRA, 194 lembar untuk surat suara DPRK, serta 4 lembar untuk surat suara Pemungutan Suara Ulang DPRK.
Sementara itu Pj. Bupati Aceh Jaya, Dr. A. Murtala., M.Si., mengikuti apel pelepasan pasukan pengamanan Tempat Pemungutan Suara (TPS) dan distribusi logistik Pemilu 2024 yang dipimpin oleh Kapolres Aceh Jaya, AKBP Andy Sumarta., di Halaman Kantor Bupati Aceh Jaya, pada hari Selasa (13/2/2024).
Kapolda Aceh Achmad Kartiko, S.I.K., M.H., melalui Kapolres Aceh Jaya, AKBP Andy Sumarta., menyebutkan bahwa Polda Aceh memberangkatkan 1.423 personel gabungan dari seluruh satker di Mapolda Aceh. Kemudian akan diberangkatkan menuju 12 Polres jajaran dalam rangka membackup pengamanan TPS.
Kepada masyarakat dihimbau untuk menggunakan hak pilihnya pada hari-H pencoblosan. “Suara Anda menentukan nasib bangsa ini ke depan,” ujar Murtala.
Untuk mengamankan TPS di seluruh wilayah Kabupaten Aceh Jaya, Kapolres Aceh Jaya, AKBP Andy Sumarta menerjunkan sebanyak 190 personel gabungan dari Polres Aceh Jaya dan Polda Aceh.
Ia juga menegaskan bahwa pihaknya siap untuk menjaga keamanan dan kelancaran Pemilu 2024. “Kami menghimbau masyarakat untuk tidak melakukan kegiatan yang bersifat pelanggaran pemilu atau pidana pemilu,” kata Andy Sumarta. (**)