27.3 C
Banda Aceh
BerandaKolomKeputusan TMS KIP Aceh Dianulir KPU RI, Ombus Menang Berkali-Kali

Keputusan TMS KIP Aceh Dianulir KPU RI, Ombus Menang Berkali-Kali

Oleh: Lailan Fajri Saidina *

Manuver politik yang berujung keputusan TMS (Tidak Memenuhi Syarat) dari KIP Aceh terhadap paslon Bustami Hamzah (Ombus) dan Fadhil Rahmi (Fadil) telah melahirkan reaksi perlawanan pasangan ini terhadap keputusan KIP Aceh yang menurut mereka zalim.

Hanya selang beberapa saat setelah Ombus menyatakan “Kami akan lawan”, KPU RI menganulir keputusan TMS KIP Aceh tersebut, sehingga pasangan Ombus – Fadil pun dinyatakan sudah memenuhi syarat sebagai calon Gubernur/Wagub Aceh Pilkada 2024.

Dianulirnya keputusan TMS KIP Aceh oleh KPU RI ini disatu sisi menunjukkan *kemenangan pertama* bagi Ombus-Fadil dan timnya, disamping pembuktian bahwa mereka bukanlah lawan “cilet-cilet” dan punya jaringan politik kuat di tingkat pusat.

Disisi lain, surat KPU RI kepada KIP Aceh yang mengakomodir paslon Ombus-Fadil telah menghentikan manuver lawan politiknya yang berharap melawan kotak kosong, sekaligus memaksakan KIP Aceh untuk minta maaf kepada publik Aceh atas kealpaan mereka merujuk peraturan basi terkait syarat tambahan menandatangani kesediaan menjalankan butir MOU Helsinki dan UUPA, disamping semakin memperjelas siapa sebenarnya tuan KIP Aceh.

Disadari atau tidak, peristiwa ini telah mempengaruhi vooting behavior yang semakin memperkuat dan memperluas arus simpati kepada Ombus-Fadhil, sekaligus menjadikan pasangan ini semakin mendapat tempat dihati publik. Dan kondisi ini menjadi *kemenangan kedua* mereka.

Pelaut ulung tidak terlahir dari lautan yang tenang, tapi dari kemampuannya menghadapi dan melewati ombak dan badai besar ditengah lautan. Dengan mental pelaut ulung (petarung), hingga di tahap ini, Ombus dan timnya dengan gagah berhasil menerobos badai politik yang dihembuskan lawannya yang menginginkan tidak ada lawan (kotak kosong). Kali ini *Kemenangan ketiga* pun jadi milik Ombus.

Sejumlah sikap tak etis dan manuver yang dipertontonkan pengikut lawan politik Ombus kenyataannya telah memberi keuntungan besar bagi Ombus secara psikologis sosiologis yang dapat mempengaruhi preferensi pemilih.

Dari kemenangan pertama, kedua dan ketiga tersebut, bukan tak mungkin akan menarik energi Law of Atraction pasangan Ombus-Fadhil meraih *kemenangan keempat* pada hari pemilihan nantinya.

Kendati begitu, mesin politik seperti saksi militan, relawan yang solid dan bermental baja serta basis pemilih tradisional sangat penting untuk disiapkan secara matang, melalui training training yang didesain dan dikelola secara profesional.

Kemenangan keempat adalah kemenangan Ombus sebagai orang nomor 1 Aceh lewat perolehan suara yang diperkirakan sekitar 53%, sebagaimana sinyal nomor urut 01 yang mereka dapatkan pada penarikan nomor urut Paslon Gubernur/Wagub Aceh Pilkada 2024.

Penasaran? tunggu saja keputusan KIP Aceh/KPU RI selanjutnya. Bukankah setiap mata dadu tetap punya peluang yang sama untuk muncul ke permukaan? []

* Penulis adalah pemerhati perilaku sosial, life coach dan awareness trainer.

Sponsor

explore more