JALANTENGAH.CO I LHOKSEUMAWE – Tim Perwakilan BPKP Aceh melaksanakan Assessment Penerapan Good Corporate Governance (GCG) pada Perumda Air Minum Tirta Pase Kabupaten Aceh Utara.
Direktur Teknik Ferry Syahputra didampingi Direktur Umum T. Hidayatuddin, dan Kepala SPI Adhifatra AS beserta Tim Satgas GCG Perumda Tirta Pase membuka kegiatan asessmen di ruang rapat Perumdam Tirta Pase, Senin (11/11/2024).
Menurut T Hidayatuddin, GCG atau Tata Kelola Perusahaan yang baik adalah sistem pengelolaan yang mengarahkan dan mengendalikan perusahaan agar menghasilkan kemanfaatan ekonomi yang berkesinambungan serta menjaga hubungan komunikasi antar stakeholders.
“Pemenuhan penilaian GCG terdiri atas 5 Aspek yaitu Komitmen, Kebijakan, Parisipan GCG (KPM, Dewas, dan Direksi), Pengungkapan dan lainnya”, sebutnya.
Ia menambahkan terkait metode pengumpulan data yang digunakan bersumber dari keberadaan Dokumen, Hasil Kuesioner, Hasil Wawancara, dan Observasi untuk pemenuhan nilai pada 100 Indikator penilaian.
Dalam proses asessmen, lanjutnya tim Assessment GCG mengundang tiga jajaran Dewan Pengawas Perumdam Tirta Pase untuk memberikan persepsi Dewas dan masukannya melalui hasil wawancara, sebagai salah satu pemenuhan nilai Assessment GCG.
Selain itu, Tim BPKP Aceh yang diwakili Korwas Bidang Akuntan Negara Irsan Harahap, juga mengundang kehadiran Jajaran Direksi Perumdam Tirta Pase untuk memberikan persepsi Direksi.
Direktur Utama Imran, ST., pada sesi wawancaranya menyampaikan akan memperkuat peran bagian Keuangan dan SPI, serta terus membangun hubungan dengan para stakeholders.
Harapan Perumdam Tirta Pase, BPKP Aceh dapat terus melakukan pendampingan agar praktik GCG di Perusahaan semakin baik kedepannya, sehingga dapat menjadi contoh bagi PDAM lain di wilayah Aceh. (Sumber: BPKP Aceh)