JALANTENGAH.CO I JAKARTA – Sebanyak sembilan dosen Fakultas Ilmu Sosial dan Ilmu Politik Universitas Malikussaleh Lhokseumawe, meraih Certified Trainer BNSP setelah direkomendasikan kompeten dalam uji kompetensi oleh asesor LSP Instruktur Kompeten Nasional, Sabtu (14/12/2024).
Hal ini diraih setelah kesembilan dosen tersebut mengikuti rangkain program Training Of Trainer sertifikasi skema Instruktur KKNI L-4, mulai dari pelatihan, pemenuhan dokumen penugasan sejak 2 Desember 2024, hingga uji kompetensi melalui sistem sertifikasi jarak jauh (SJJ).
Sejak awal kegiatan, Dekan FISIP Universitas Malikussaleh, Teuku Zulkarnaen, SE, M.Si, P.hD dan PIC Bobby Rahman, M.Si, CIIQA, memberikan atensi penuh untuk memastikan kesuksesan program ini, yang difasilitasi oleh Tandaseru Indonesia sebagai Tempat Uji Kompetensi berlisensi LSP IKN.
“Alhamdulillah, meski ditengah tanggungjawab dan tugas dosen yang begitu padat, proses ini berhasil dilalui peserta hingga tahap uji kompetensi”, sebut Teuku Zulkarnaen.
Sementara itu, dalam kelas pelatihan TOT yang dipandu Master Trainer Irwansyah Manap, peserta merasakan manfaat penting dari sharing ini, terutama terkait dengan dunia training dan instruktur.
“Terima kasih atas pembelajaran ini, mengingatkan kembali pengalaman banyak hal tentang instruktur”, ungkap Taufik Adanur, salah satu peserta.
Hal senada juga diungkapkan oleh Kaprodi Ilmu Politik, Teuku Muzaffarsyah yang ikut menjadi peserta. Menurutnya, ia dan teman-teman mendapatkan manfaat yang sangat baik dari pelatihan ini terkait menjadi seorang Instruktur.
Badan Nasional Sertifikasi Profesi atau BNSP merupakan lembaga independen yang bertanggung jawab kepada Presiden, berwenang sebagai otoritas sertifikasi personil dan melaksanakan sertifikasi kompetensi profesi bagi tenaga kerja Indonesia.
Menurut direktur LSP IKN, Mediyarto, calon trainer, instruktur, atau tenaga pelatih di perusahaan dan organisasi penting sekali mengantongi sertifikat dari BNSP ini.
Beberapa alasan dikemukakan Mediyarto diantaranya, menghasilkan Instruktur yang kompeten, sehingga mampu melatih dengan kompetensi yang diperlukan untuk meningkatkan produktivitas dan kualitas kerja.
Lebih lanjut kata Mediyarto, sistem industri, seperti ISO dan SNI, mewajibkan untuk mempekerjakan orang-orang kompeten yang memiliki sertifikasi resmi, termasuk tenaga pelatih atau trainer.
Kegiatan Training Of Trainer (TOT) sertifikasi BNSP terdiri atas pengajaran teknik asesmen, dan penyampaian materi program pelatihan dengan menarik dan efektif sejalan dengan kebutuhan pelatihan.
Lailan Fajri Saidina, direktur TUK Tandaseru Indonesia turut memberikan selamat atas rekomendasi kompeten kepada asesi. (*)