27.3 C
Banda Aceh
BerandaKampusianaSenator Aceh H. Sudirman: Tukin Dosen ASN Harus Segera Diselesaikan

Senator Aceh H. Sudirman: Tukin Dosen ASN Harus Segera Diselesaikan

JALANTENGAH.CO I JAKARTA – Senator asal daerah pemilihan Aceh, H. Sudirman atau yang kerap disapa Haji Uma bersuara terkait sengkarut tunjangan kinerja (tukin) dosen ASN di bawah Kemendiktisaintek yang belum dibayarkan selama lima tahun terakhir.

“Ini sudah darurat, hak tukin mereka (dosen: red) belum dibayar sudah lima tahun, hingga sudah melaporkan ke saya,” kata Haji Uma di Jakarta, Ahad (19/01/2025).

Menurutnya ini pengabaian hak-hak dosen ASN di Kemendiktisaintek, serta telah melanggar  UU No. 5 tahun 2014 Pasal 80 tentang ASN terkait hal mendapatkan tukin, dan juga Peraturan Presiden No 138 tahun 2015.

“Alasan ketiadaan anggaran tentu tidak relevan, karena kita melihat kementerian lain dibayarkan tukin dosennya, hanya Kemendiktisaintek yang gak membayar,” terang Haji Uma.

Ia berharap persoalan ini harus segera diselesaikan supaya tidak menggangu kenerja para pendidik di seluruh Indonesia, Kemendiktisaintek
tidak boleh diam, serta harus memberikan transparansi bersama Kementerian Keuangan ke publik.

Terakhir Haji Uma berharap supaya kesejahteraan dosen ini harus menjadi perhatian, apalagi masalah tukin sudah ditetapkan dalam Undang-Undang.

“Para dosen ini harus terjamin kualitas hidupnya, kalau pemenuhan haknya saja yang sudah ditetapkan Undang Undang diamputasi, bagaimana mereka bisa tenang hidupnya?” Tutup Haji Uma.

Persoalan Tukin ASN dosen di Kemendiktisaintek ini kembali mengemuka setelah Aliansi Dosen ASN Kemendiktisaintek Seluruh Indonesia (ADAKSI) melakukan protes keras kepada pemerintah hingga ancaman unjuk rasa dan mogok mengajar. (*)

Sponsor

explore more