26.5 C
Banda Aceh
BerandaNewsAceh Utara Dapat Bantuan Teknis Penyusunan RDTR, Hadi Tjahjanto Minta Pemda Mudahkan...

Aceh Utara Dapat Bantuan Teknis Penyusunan RDTR, Hadi Tjahjanto Minta Pemda Mudahkan Investor

JALANTENGAH.CO I JAKARTA, Penjabat Bupati Aceh Utara Dr. Drs. Mahyuzar, MSi, menghadiri penandatanganan Pakta Integritas bantuan teknis penyusunan Rencana Detail Tata Ruang (RDTR) di gedung The Tribatra Darmawangsa, Jakarta Selatan, Rabu, 9 Agustus 2023.

Selain Mahyuzar, turut hadir di Plt Kepala Dinas PUPR Aceh Utara Ir Jaffar, ST, Kabid Penataan Ruang PUPR Ramli Nasution, ST, dan Kabag Humas Setdakab Muslem, S.Sos, MM, serta Kepala Kantor Pertanahan Kabupaten Aceh Utara Munir, SE.

Kabupaten Aceh Utara merupakan salah satu Kabupaten/Kota yang mendapat bantuan Teknis Penyusunan Rencana Detail Tata Ruang ( RDTR) melalui anggaran Belanja Tambahan  Bagian Anggaran Bendahara Umum Negara (ABT BA BUN) tahun 2023.

Dari jumlah 514 Kabupaten/Kota di Indonesia, hanya sebanyak 82 Kabupaten/Kota yang mendapatkan bantuan ini. Dengan rincian sebanyak 77 RDTR wilayah, dan 5 RDTR kawasan perbatasan negara (KPN).

Kesempatan memperoleh bantuan ini, didasarkan dari hasil evaluasi dimana Kabupaten Aceh Utara menjadi salah satu daerah investasi nasional.

“Untuk Provinsi Aceh ada tiga Kabupaten yang mendapatkan dana bantuan tersebut, yaitu Aceh Utara, Pidie dan Nagan Raya,” kata Ramli Nasution, Kabid Penataan Ruang Dinas PUPR Aceh Utara.

Menteri Agraria dan Tata Ruang / Kepala Badan Pertanahan Nasional, Marsekal TNI (Purn) Hadi Tjahjanto, SIP, mengatakan tujuan pemberian bantuan penyusunan RDTR ini untuk mendukung tujuan Indonesia Emas dan meningkatkan investasi nasional.

“Kita berharap Pemda memberikan kemudahan kepada investor,” kata Hadi.

Penjabat Bupati Aceh Utara Dr Drs Mahyuzar, MSi berharap dengan bantuan penyusunan Rencana Detail Tata Ruang (RDTR) ini kepastian iklim investasi di Kabupaten Aceh Utara semakin meningkat.

“Hal ini menunjukkan sinergisitas antara Pemerintah Pusat dan Pemerintah Kabupaten Aceh Utara dalam mendukung pembangunan di daerah,” ungkap Mahyuzar, didampingi Plt Kepala Dinas PUPR Ir Jaffar, ST.

Lebih jauh, Mahyuzar menyatakan dukungan sepenuhnya terhadap kegiatan penyusunan RDTR Aceh Utara ini sampai menjadi Peraturan Kepala Daerah yang ditargetkan dapat selesai pada Februari 2024.

“Ini akan menjadi satu dokumen penting bagi daerah, kita harapkan dapat diselesaikan sesuai jadwal, apalagi ini sudah ada bantuan dari Pemerintah Pusat,” ungkap Mahyuzar. (*)

Sponsor

explore more