26.2 C
Banda Aceh
BerandaAdvetorialIngatkan Pentingnya Sertifikasi Profesi, Pj Walikota Harapkan Ini Kepada Tandaseru Indonesia

Ingatkan Pentingnya Sertifikasi Profesi, Pj Walikota Harapkan Ini Kepada Tandaseru Indonesia

Penulis: F. Saidina  I  Editor: Jamal ZA

LHOKSEUMAWEJALANTENGAH.CO, Menghadapi persaingan global yang semakin kompetitif, Pj Walikota Lhokseumawe, Dr. Drs. Imran, M.Si, MA.Cd mendorong SDM di daerah serius meningkatkan kompetensinya, sehingga siap menghadapi kompetisi yang semakin ketat.

Salah satu langkah untuk itu adalah adanya uji kompetensi untuk mendapatkan sertifikasi profesi dan angka kredit, dimana nanti kelas dan kompetensi pada profesi seseorang akan diakui oleh negara sekaligus menjadi bukti daya saing.

“Kalau tidak ada peningkatan pengetahuan, keterampilan dan sikap kerja di bidangnya kita akan ketinggalan dengan negara lain bahkan daerah lain di Indonesia,” kata Imran.

Hal itu disampaikan Imran dalam pertemuan khusus dengan pihak Tandaseru Indonesia, lembaga psikologi dan training provider yang telah mendapatkan lisensi tempat uji kompetensi (TUK) untuk pelatihan training of trainer bersertifikasi BNSP, di ruang kerja Walikota Lhokseumawe, selasa (1/2).

Menurut Imran, bukan hanya sertifikasi sebagai instruktur, trainer atau pengajar, dalam bidang lain seperti pekerja sosial atau pendamping masyarakat juga butuh sertifikasi, sehingga kompetensi profesi pekerja sosial dan pendamping masyarakat pun terstandar nasional maupun internasional.

Imran mendorong keberadaan TUK Tandaseru Indonesia bisa disosialisasikan lebih meluas ke semua pihak, dan berharap pihak Tandaseru ikut terlibat lebih giat lagi dalam pengembangan SDM, terutama dalam pengembangan karakter dan etos kerja pegawai pemerintahan.

“Saya butuh orang orang yang berkarakter dan beretos kerja baik serta berintegritas tinggi untuk membangun Lhokseumawe, bukan orang yang hanya pintar, apalagi pintar ‘olah’ “, tegas Imran yang juga seorang assesor senior di bidang community development.

Mediyarto, direktur lembaga sertifikasi profesi instruktur kompeten nasional, menjelaskan bahwa sertifikasi profesi saat ini menjadi suatu kebutuhan penting.

“Persaingan dalam bidang training cukup ketat, sehingga dibutuhkan instruktur atau trainer yang kompetensinya teruji dan diakui negara, melalui mekanisme sertifikasi di Badan Nasional Sertifikasi Profesi Republik Indonesia”.

Di kota besar seperti Jakarta, menurut Medi, bahkan narasumber yang tidak mempunyai sertifikasi sebagai trainer, maka ia tidak dianggap oleh peserta, dan bagi lembanganya sendiri tidak akan mengeluarkan anggaran jika instruktur atau trainernya tidak memenuhi kriteria sertifikasi kompetensi dalam sebuah pelatihan.

Lebih lanjut Medi menjelaskan, salah satu dampak persaingan bebas ASEAN, pasar kerja semakin menuntut tersedianya tenaga kerja kompeten disetiap bidang. Kompetensi merupakan syarat standar yang harus dikuasai seseorang agar mampu bersaing dan sukses dalam profesinya di era kekinian.

“Dengan memiliki tenaga kerja kompeten dan profesional, perusahaan, instansi dan organisasi pun akan menjadi lebih produktif”.

“Karena itulah, semakin banyak organisasi yang kini mensyaratkan tenaga kerja atau anggotanya memiliki sertifikat kompetensi yang kredibel. Salah satunya dari Badan Nasional Sertifikasi Profesi Republik Indonesia (BNSP RI)”, kata Mediyarto.

Training of Trainer sertifikasi BNSP merupakan program pembekalan kompetensi, khususnya aspek metodelogi pelatihan bagi trainer/instruktur/pengajar yang berstandar nasional dan bersertifikasi negara.

Calon trainer, instruktur, atau tenaga pelatih di perusahaan, instansi pemerintah maupun organisasi sudah seharusnya mengantongi sertifikat dari BNSP ini.

Menurut direktur LSP-IKN ada beberapa alasan penting terkait pentingnya sertifikasi ini, diantara, dengan memiliki sertifikat kompetensi BNSP, seorang trainer akan lebih meyakinkan perusahaan dan organisasi, juga calon-calon peserta training, bahwa Anda kompeten di bidang pelatihan.

Berikutnya, dengan memiliki sertifikat kompetensi BNSP berarti ia mendapatkan pengakuan profesi dan kompetensi dari negara, sehingga lebih percaya diri dalam membangun jalur karir sebagai trainer.

Selain itu, sistem industri, seperti ISO dan SNI, mewajibkan untuk mempekerjakan orang-orang kompeten yang memiliki sertifikasi resmi, termasuk tenaga pelatih atau trainer, selain menjadi nilai plus, ketika seseorang menjalani proses rekrutmen tenaga kerja maupun kenaikan jabatan.

Sebagaimana diketahui, Tandaseru Indonesia merupakan lembaga psikologi dan training provider pertama di Kota Lhokseumawe sejak tahun 2005, dibawah badan hukum PT. Tandaseru Consulting Indonesia.

Selain telah dipercaya memberikan training maupun asessmen psikologi di lebih dari seratus perusahaan maupun organisasi, Tandaseru Indonesia juga telah mendapatkan lisensi sebagai tempat uji kompetensi, dengan nomor LSP IKN-004-ID-2022 dari LSP instruktur kompeten nasional yang di lisensi oleh BNSP RI.

Atas lisensi tersebut Tandaseru Indonesia legal menyelenggarakan pelatihan Training of Trainer bersertifikasi BNSP skema metodologi pelatihan. (*)

 

 

 

Sponsor

explore more