Home News Jelang Pemilu Serentak 2024, Masyarakat Diberikan Pendidikan Politik

Jelang Pemilu Serentak 2024, Masyarakat Diberikan Pendidikan Politik

0

ACEH UTARAJALANTENGAH.CO, Badan Kesatuan Bangsa dan Politik (Kesbangpol) Kabupaten Aceh Utara memberikan pendidikan politik kepada masyarakat guna menyukseskan pelaksanaan Pemilu serentak tahun 2024 mendatang.

Pendidikan politik tersebut digelar di dua titik, yakni di Kecamatan Nisam dan di Kecamatan Samudera, masing masing dilaksanakan pada tanggal 15 Februari 2023 di Nisam, dilanjutkan di Kecamatan Samudera pada 16 Februari 2023.

Disebutkan, kegiatan pendidikan politik itu mengambil tema “Meningkatkan Partisipasi dan Peran Aktif Masyarakat Guna Mewujudkan Pemilu Tahun 2024 yang Damai dan Berkualitas”.

Husaini menambahkan, kegiatan pendidikan politik kepada masyarakat dimaksudkan untuk memberikan pemahaman dan tatacara memilih sesuai dengan ketentuan yang berlaku, sekaligus memberi pemahaman tentang hak-hak politik sebagai warga negara.

Kepala Badan Kesatuan Bangsa dan Politik (Kesbangpol) Kabupaten Aceh Utara Muhammad Zulfhadli, S.Sos, dalam sambutannya mengatakan kunci utama keberhasilan Pemilu adalah dengan adanya partisipasi politisi secara bersama-sama dengan rakyat.

“Untuk itu, perlu diberi pemahaman untuk berpolitik dan kesadaran terhadap hak-hak politik kepada masyarakat sebagai pemilih, sehingga mereka akan dapat menggunakan hak pilihnya secara mandiri dan cerdas,” jelas Zulfhadli.

Dengan adanya pendidikan politik diharapkan masyarakat dapat berperan aktif dalam seluruh proses dan tahapan Pemilu, sebagaimana yang telah ditetapkan oleh Komisi Pemilihan Umum (KPU RI) dan Komisi Independen Pemilihan (KIP) Aceh Utara.

Zulfhadli berharap, dengan adanya kegiatan pendidikan politik tersebut, maka partisipasi masyarakat dalam menyukseskan Pemilu dan Pemilukada tahun 2024 mendatang akan lebih meningkat.

Selain Kepala Badan Kesbangpol Aceh Utara, kegiatan itu juga turut menghadirkan narasumber lain, masing-masing T Yuherli Basri, ST, dan Safwani, SH, MH, keduanya dari Panitia Pengawas Pemilihan (Panwaslih) Kabupaten Aceh Utara yang menyampaikan materi tentang Mengawal Demokrasi Pemilu Serentak Tahun 2024.

Kedua pemateri tersebut antara lain menjelaskan bahwa Pemilu adalah sarana untuk mewujudkan kedaulatan rakyat yang dilaksanakan secara langsung, umum, bebas, rahasia, jujur, dan adil, dalam bingkai Negara Kesatuan Indonesia berdasarkan Pancasila dan Undang-Undang Dasar 1945.

Dengan kata lain, Pemilu merupakan sarana bagi rakyat untuk menjaga kedaulatan negara dan merupakan institusi demokrasi. “Pemilu menjadi sangat penting demi menghasilkan pemerintahan yang kredibel, akuntabel dan demokratis,” kata Safwani.

Narasumber lain berasal dari Bappeda Kabupaten Aceh Utara, yakni Saiful Fata, ST, menyampaikan materi tentang Kebijakan Politik Dalam Perencanaan Pembangunan Daerah.

Menurut Saiful, sistem perencanaan pembangunan nasional sebagaimana diatur dalam Undang-Undang mencakup lima pendekatan dalam seluruh rangkaian perencanaan, yaitu politik, teknokratik, partisipatif, atas-bawah (top-down), dan bawah-atas (bottom-up).

Pelaksanaan Pemilu merupakan salah satu sektor prioritas karena hal ini merupakan bagian dari pembangunan politik kebangsaan. Karena itu, Bappeda Aceh Utara memberikan atensi khusus terhadap penganggaran bagi keberlangsungan dan kesuksesan pelaksanaan Pemilu di daerah ini, termasuk pelaksanaan Pilkada serentak pada 2024 mendatang.

Narasumber dari KIP Aceh Utara, Muhammad Usman, SAg, menyampaikan materi tentang Partisipasi Pemilih 2019, Serta Langkah Perbaikan.

Usman antara lain menjelaskan bahwa capaian partisipasi pemilih pada Pemilu 2019 secara nasional yaitu 81,97 persen. Data ini melebih target yang direncanakan pada kisaran 77,5 persen.

“Bahkan partispasi pemilih di level Provinsi Aceh mencapai 81,85 persen, dan di Aceh Utara mencapai 75,85 persen. Ke depan kita harapkan tingkat partisipasi pemilih menjadi lebih meningkat, khususnya di Aceh Utara,” harapnya. (*)

Exit mobile version