Home Pemerintahan Capai Predikat Pelayanan Publik Kualitas Tinggi, Pemkab Aceh Utara Raih Penghargaan Ombudmans

Capai Predikat Pelayanan Publik Kualitas Tinggi, Pemkab Aceh Utara Raih Penghargaan Ombudmans

0

JALANTENGAH.COBANDA ACEH, Pemerintah Kabupaten Aceh Utara berhasil meraih penghargaan dari Ombudmans RI dengan katagori Kepatuhan Kualitas Tinggi untuk standar pelayanan publik.

Penghargaan itu diserahkan oleh Ombudmans RI di Anjong Mon Mata Meuligoe Gubernur Aceh di Banda Aceh, Rabu, 22 Februari 2023.

Penjabat Bupati Aceh Utara yang diwakili oleh Asisten III Setdakab Drs Adamy, MPd, menerima langsung piagam penghargaan tersebut dari Anggota Ombudmans RI Dadan Suparjo Suharmawijaya.

Disebutkan, tim Ombudmans RI turun ke Aceh Utara pada Agustus hingga November 2022 untuk melakukan survei penilaian terhadap standar pelayanan publik.

Ombudmans melakukan penilaian di tujuh instansi di Aceh Utara, yakni Puskesmas Dewantara, Puskesmas Lhoksukon, Dinas Pendidikan dan Kebudayaan, Dinas Kesehatan, Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil, Dinas Sosial PPPA, serta Dinas Penanaman Modal, Transmigrasi dan Tenaga Kerja.

Kata dia, pencapaian yang diraih oleh Pemkab Aceh Utara berkat kerjasama dan kolaborasi yang kuat antar stakeholder terkait, terutama pada SKPK-SKPK yang langsung dilakukan penilaian oleh Ombudmans RI.

“Dorongan dan motivasi yang terus-menerus oleh Bapak Pj Bupati, sehingga kita bisa memicu dan memacu kinerja ASN untuk memberikan pelayanan terbaik kepada masyarakat, menciptakan performa kerja yang solid di setiap lini pelayanan,” tambahnya.

Bahkan dalam waktu dekat ke depan, lanjut Adamy, sesuai arahan dari Pj Bupati Azwardi, AP, MSi, maka Pemkab Aceh Utara akan menghadirkan Mal Pelayanan Publik (MPP) di area pusat perkantoran di Landing Kecamatan Lhoksukon, atau di Lantai I Kantor Bupati.

Di sana nantinya akan tersedia layanan administrasi kependudukan, layanan pajak dan retribusi, layanan perizinan, layanan Samsat (pajak kendaraan), hingga layanan imigrasi (pembuatan paspor).

Terkait dengan rencana tersebut, pihaknya bersama sejumlah pejabat terkait telah melakukan studi tiru ke MPP milik Pemkab Aceh Besar beberapa waktu lalu.

Didampingi Kabag Humas, Muslem Araly, lebih jauh Adamy menyampaikan apresiasi kepada Ombudsman RI Perwakilan Aceh yang selama ini konsisten dalam menjalankan tugas pengawasan pelayanan publik. (*)

Exit mobile version