Home News Narkoba Racuni Warga Hingga Ke Gampong-Gampong, Ini Permintaan Pemkab Aceh Utara Ke...

Narkoba Racuni Warga Hingga Ke Gampong-Gampong, Ini Permintaan Pemkab Aceh Utara Ke BNNP Aceh

0

JALANTENGAH.CO – BANDA ACEH, Peredaran narkoba menjadi musuh besar rakyat Indonesia saat ini. Aceh menjadi salah satu titik rawan pintu masuk jalur peredaran narkotika, khususnya sabu sabu jaringan internasional.

Menanggapi maraknya jalur peredaran narkotika jalur pantai timur utara, Pemerintah Aceh Utara meminta agar segera dibentuk institusi BNN di Kabupaten Aceh Utara, untuk mempersempit ruang gerak peredaran narkoba.

Permintaan tersebut disampaikan langsung Pj Bupati Aceh Utara, Azwardi saat menjadi narasumber podcast Badan Narkotika Nasional (BNN) Provinsi Aceh di Banda Aceh, Jumat, 31 Maret 2023.

“Pada intinya Pemkab Aceh Utara mendukung penuh program BNN terkait pemberantasan Narkoba di Indonasia, khususnya di Aceh Utara. Kita mengharapkan agar segera dibentuk BNNK di Kabupaten Aceh Utara supaya bisa bersinergi dalam memberantas Narkoba,” ungkap Azwardi

Kepala BNNP Aceh, Brigjen Pol Ir Sukandar menyebutkan, selama ini Aceh Utara menjadi salah satu atensi BNNP Aceh dalam program pencegahan dan pemberantasan peredaran Narkoba.

Oleh sebab itu, pembentukan BNNK Aceh Utara diharapkan dapat segera terwujud, nantinya dapat menjadi lembaga strategis yang setiap saat melakukan action di lapangan.

Azwardi, Pj Bupati Aceh Utara saat menjadi narasumber podcast BNNP Aceh

Maraknya kasus kriminal dan maksiat seperti penyalahgunaan Narkoba di wilayah Provinsi Aceh harus dilawan dengan melibatkan seluruh komponen masyarakat maupun elemen pemerintah.

“Semua elemen ini harus bersinergi guna dapat mencegah dan memberantas Narkoba sampai ke akar-akarnya”, tegas Sukandar.

Menurut Azwardi, peredaran dan penyalahgunaan Narkoba sudah sangat memprihatinkan. Narkoba meracuni warga tanpa memandang latar belakang usia, pendidikan, profesi dan perbedaan lainnya.

“Peredarannya tidak hanya di kota, tetapi sudah merambah hingga ke gampong-gampong di pedalaman. Ini ancaman besar generasi bangsa”, kata Azwardi

Fakta saat ini menunjukkan, kasus Narkoba merupakan krisis sosial yang perlu kepedulian semua pihak. Hal ini perlu mendapat prioritas, khususnya untuk menyelamatkan generasi penerus dari bahaya laten Narkoba.

Terkait dengan persiapan pembentukan instansi vertikal BNN Kabupaten Aceh Utara, lanjut Azwardi, Pemkab Aceh Utara sudah mengadakan rapat awal beberapa waktu lalu

Pembentukan BNN Kabupaten Aceh Utara berpedoman kepada Peraturan Badan Narkotika Nasional (BNN) Nomor 6 Tahun 2021 tentang Pembentukan Instansi Vertikal Badan Narkotika Nasional. (*)

Exit mobile version