Home Edukasi Mengapa Hardiknas Diperingati Setiap 2 Mei Dan Bukan Hari Libur? Ini Alasannya

Mengapa Hardiknas Diperingati Setiap 2 Mei Dan Bukan Hari Libur? Ini Alasannya

0

Laporan: F. Saidina

JALANTENGAH.CO I LHOKSEUMAWE Hari Pendidikan Nasional (Hardiknas) merupakan hari nasional yang bukan hari libur dan diperingati setiap tanggal 2 Mei.

Tergelitik dengan pertanyaan menggelitik dari salah satu sahabat nitizen di akun facebooknya, “mengapa hari buruh nasional 1 Mei tanggal merah dan libur, sedangkan hari pendidikan nasional tanggal 2 Mei bukan tanggal merah dan tidak libur?”.

Merujuk pada laman wikipedia.id bahwa Hardiknas adalah hari nasional yang bukan hari libur yang ditetapkan oleh pemerintah Indonesia untuk memperingati kelahiran Ki Hadjar Dewantara, tokoh pelopor pendidikan di Indonesia dan pendiri lembaga pendidikan Taman Siswa, diperingati pada tanggal 2 Mei setiap tahunnya.

Penetapan hari Pendidikan Nasional bukan hari libur nasional, dan tanggal 2 Mei bukan tanggal merah berdasarkan Keputusan Presiden Republik Indonesia (KEPPRES RI) Nomor 67 Tahun 1961 tentang Hari-hari Nasional yang bukan hari libur

Pada tahun ini, Hardiknas jatuh pada Kamis, 2 Mei 2024. Tema yang diangkat adalah “Bergerak Bersama Lanjutkan Merdeka Belajar”.

Seiring dengan peringatan Hari Pendidikan Nasional pada 2023 lalu, Pemerintah juga mencanangkan bulan Mei sebagai bulan Merdeka Belajar.

KI Hajar Dewantara dinobatkan sebagai tokoh pendidikan nasional dan tanggal kelahirannya dijadikan dasar peringatan hardiknas. (Foto: internet)

Sejarah Hardiknas

Dikutip dari laman uici.ac.id, penetapan Hardiknas sebagai hari nasional tertuang dalam Keputusan Presiden (Keppres) Nomor 316 tahun 1959 tanggal 16 Desember 1959.

Tanggal 2 Mei itu dipilih berdasarkan tanggal lahir Bapak Pendidikan Nasional, Ki Hadjar Dewantara.

Ki Hadjar Dewantara lahir pada 2 Mei 1889. Ia memiliki nama asli Raden Mas Soewardi. Sepanjang hidupnya, ia dikenal sebagai sosok yang kritis terhadap kebijakan pemerintah kolonial Belanda, terutama terkait pendidikan.

Ki Hadjar Dewantara menentang kebijakan pendidikan pemerintah Hindia Belanda pada masa itu, yang hanya memperbolehkan anak-anak kelahiran Belanda atau orang kaya yang bisa mengenyam  pendidikan.

Akibat sikap kritisnya itu, ia diasingkan ke Belanda bersama dengan dua rekannya, yaitu Ernest Douwes Dekker dan Tjipto Mangunkusumo. Ketiga tokoh ini dikenal sebagai Tiga Serangkai.

Sepulang dari Belanda, Ki Hadjar Dewantara mendirikan sebuah lembaga pendidikan bernama Taman Siswa pada 3 Juli 1922.

Setelah Indonesia merdeka, Ki Hadjar Dewantara diangkat sebagai menteri pendidikan.

Ia dikenal dengan filosofi “Ing Ngarso Sung Tulodo, Ing Madyo Mangun Karso, Tut Wuri Handayani”, yang artinya adalah di depan memberi teladan, di tengah memberikan bimbingan, di belakang memberi dorongan.

Ki Hadjar Dewantara wafat pada tanggal 26 April 1959. Untuk menghormati jasa-jasanya terhadap dunia pendidikan Indonesia, pemerintah Indonesia menetapkan tanggal kelahirannya sebagai Hari Pendidikan Nasional. (*)

Exit mobile version